Oleh : Maulana Muhammad Fatwa Nafs Al-Rahman, S.IP www.maunglib.do.am Sabtu. 28 November 2009 / Pukul. 13.13 WIB
Perpustakaan
bukanlah suatu hal baru dikalangan masyarakat, akan tetapi masih banyak
orang yang memberikan definisi yang tidak tepat terhadap perpustakaan.
Banyak orang berpendapat bahwa perpustakaan adalah tempat yang penuh
dengan buku-buku, sehingga mereka berpendapat bahwa ruangan tempat
penyimpanan buku mereka, baik yang tersimpan di lemari, rak buku atau
mungkin di dalam kardus dianggapnya adalah perpustakaan pribadi.
Memang dalam membangun sebuah
perpustakaan membutuhkan koleksi dalam jumlah yang cukup besar.
Sehingga bila kita telah memiliki koleksi yang cukup besar kita sudah
dapat dikatakan melakukan dasar pembuatan perpustakaan. Sebelum kita
mendefinisikan perpustakaan pribadi, sebaiknya kita mengetahui arti
perpustakaan.
Adapun beberapa definisi perpustakaan
sebagai berikut: Soeatminah, Perpustakaan Kepustakawanan dan
Pustakawan, (Yogyakarta; Kanisius, 2000), Cet.Ke-7. Menyatakan bahwa;
Perpustakaan adalah organisasi, berupa lembaga atau unit kerja yang
bertugas menghimpun koleksi pustaka dan menyediakannya bagi masyarakat
untuk dimanfaatkan. Lembaga merupakan organisasi yang otonom, sedang
unit kerja merupakan organisasi di dalam organisasi, sehingga memiliki
lembaga induk.
Ibrahim Bafadal, Pengelolaan
Perpustakaan Sekolah, (Jakarta; Bumi Aksara, 1996), Cet.Ke-2 .
Menyatakan bahwa; Perpustakaan adalah suatu unit kerja dari suatu badan
atau lembaga tertentu yang mengelola bahan-bahan pustaka, baik berupa
buku-buku maupun bukan buku (non book material) yang diatur secara
sistematis menurut aturan tertentu sehingga dapat digunakan sebagai
sumber informasi oleh setiap pemakainya.
Sulistyo Basuki, Periodisasi
Perpustakaan Indonesia, (Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 1994),
Perpustakaan adalah sebuah ruangan, bagian atau sub-bagian dari sebuah
gedung ataupun gedung itu sendiri yang digunakkan untuk menyimpan buku,
biasanya disimpan menurut tata susunan tertentu serta digunakkan untuk
anggota perpustakaan.
Dari beberapa definisi diatas dapat
disimpulkan bahwa perpustakaan merupakaan suatu tempat yang digunakan
untuk menyimpan buku maupun non-buku yang didalamnya terdapat unit
kerja yang bertugas mengelola ataupun mengatur bahan-bahan pustaka
dengan menggunakan sistematika tertentu sehingga dapat digunakan
sebagai sumber informasi bagi para penggunanya.
Dari definisi diatas juga dapat kita
ketahui beberapa ciri perpustakaan, yaitu; Perpustakaan merupakan
tempat penyimpanan sumber informasi
Perpustakaan merupakan suatu unit kerja
Perpustakaan mengelola sumber informasi baik berupa buku maupun non-buku
perpustakaan harus memiliki pengguna ataupun pemakai
Dalam disiplin ilmu perpustakaan,
perpustakaan dibagi menjadi: perpustakaan umum, perpustakaan khusus,
perpustakaan sekolah, perpustakaan perguruan tinggi dan perpustakaan
nasional. Yang mana hal ini dilihat berdasarkan dari intansi pengelola,
tujuan penyelenggaraan, jenis koleksi yang dimiliki, sasaran dan ruang
lingkup layanannya.
Dari bahasan diatas kita dapat melihat
bahwa perpustakaan yang dimiliki perorangan atau yang biasa disebut
perpustakaan pribadi bukanlah salah satu jenis perpustakaan. Yang mana
hal ini disebabkan perpustakaan pribadi bukan merupakan suatu unit
kerja dari sebuah instansi serta tidak memiliki ruang lingkup layanan.
Adapun beberapa alasan mengapa ruangan
tempat penyimpanan buku dapat dikatakan sebagai perpustakaan pribadi,
dikarena memiliki beberapa poin kesamaan, yaitu;
Sebagai tempat penyimpanan sumber informasi
Memiliki sistematika pengolahan
koleksi, yang mana sistematika yang digunakan akan memudahkan pencarian
koleksi Dari dua poin ini kita dapat simpulkan bahwa perpustakaan
pribadi adalah tempat penyimpanan sumber informasi baik berupa buku
maupun non-buku yang dikelola dengan menggunakan sistematika tertentu
dan dimiliki oleh perorangan serta digunakan untuk kepentingan
pribadi