Aktivitas Pustakawan Perpustakaan Perguruan Tinggi
2010-05-15, 1:39 PM
Brosur Telah di Download Sebanyak: 0
Aktivitas Pustakaan Perpustakaan Perguruan Tinggi
Disusun
Oleh: Gatot Subrata, S.Kom Pustakawan
Perpustakaan UM Oct-09 Abstrak
Aktivitas Pustakawan dalam Perpustakaan
Perguruan Tinggi menurut Keputusan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 132/KEP/MPAN/12/2002 dan Keputusan
Bersama Kepala Perpustakaan Nasional RI dan Kepala Badan Kepegawaian Negara
Nomor : 23 Tahun 2003 dan Nomor : 21 Tahun 2003 serta Keputusan Kepala
Perpustakaan Nasional RI Nomor 10 Tahun 2004, meliputi bidang pendidikan,
bidang pengorganisasian dan pendayagunaan bahan pustaka, pemasyarakatan,
pengkajian pengembangan, pengembangan profesi, dan unsur penunjang lainnya.
Dengan mengidentifikasi dan mengklasifikasi aktivitas tersebut dapat diperoleh
gambaran kegiatan yang dapat dilakukan di perpustakaan, khususnya perpustakaan
perguruan tinggi demi mengoptimalkan pelayanan perpustakaan kepada civitas
akademikadan masyarakat pengguna lainnya.